Dana Hibah Dipakai Beli Barang Konsumtif
BANDUNG, (PRLM).- Pemberian hibah untuk korban trafficking di Jawa Barat belum sesuai dengan tujuan. Beberapa di antaranya menggunakan bantuan untuk membeli barang-barang yang bersifat konsumtif atau membayar utang. Hal ini disampaikan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Netty Prasetiyani Heryawan saat ditemui wartawan usai menghadiri Semiloka "Model Pemberdayaan Ekonomi Bagi Korban Trafiking Jawa Barat Kamis (6/9) di Hotel Anggrek Jalan Seram, Kota Bandung.
"Cara ini tidak dapat digunakan lagi untuk menangani persoalan ekonomi para korban trafiking. Jadi mereka harus tahu bagaimana memulai usaha, menghadapi kegagalan, dan bangkit dari kegagalan. Tugas kita juga sedikit berat karena harus mendampingi dan terus memantau," katanya.
Hingga saat ini, korban trafficking yang sudah ditangani P2TP2A mencapai 197 orang. Hibah sebanyak Rp 5 juta (2010) diberikan pada 29 orang, Rp 10 juta (2011) diberikan pada 49 orang. Namun, berdasarkan pemantauan hingga Juni 2012, sebanyak 52 persen korban trafficking yang menerima hibah menggunakannya untuk modal usaha, 36 persen untuk utang dan keperluan lain, 8 persen belum terpakai, dan 4 persen tidak diketahui penggunaannya.
Dalam acara yang diikuti oleh 21 Pusat Studi Wanita (PSW) perguruan tinggi di Jawa Barat ini, Netty meminta bentuk konkret program atau cara penanganan masalah ekonomi para korban. Hal ini menurutnya penting karena masalah ekonomi atau kemiskinan yang menyebabkan mereka terjerumus dalam trafiking. Ini pula yang harus diberi perhatian agar korban bisa bertahan di tengah masyarakat dan tidak terjerumus kedua kalinya.
Salah satu bentuk program yang bisa dilakukan menurut Netty adalah dengan membuat diklat dan pelatihan berbagai kemampuan seperti baby siter, office girl, binatu, pegawai hotel, dll. "Kita harus ada diklat mencetak orang bermental pekerja. Ini nantinya membuat mereka punya bekal karena sudah ada lapangannya karena banyak pekerjaan yang membutuhkan jasa. Namun pelatihnya juga harus tahu dan paham dengan siapa mereka beradapan. Ini korban trafiking, bukan seperti mengajar pelajar yang berpendidikan," katanya
Sementara itu, pola penanganan orang yang bermental wirausaha harus beda. Orang yang bermental wirausaha dapat mengikuti pelatihan, pemagangan, pendampingan, pemberian akses modal, bantuan teknologi, mengarahkan pada pasar, dan membantu mereka membangun kemitraan.
Menurut Netty ada enam hal yang harus dilakukan pada korban trafiking agar dapat tertangani maksimal. Di antaranya motivasi training atau mendorong mereka bangkit lagi, pelatihan yang berbasis pada keterampilan dan sesuai mental (pekerja atau wirausahawan), mendapat akses permodalan, diberi konsultasi dan pendampingan, masuk dalam organisasi seperti koperasi atau forum, dan memiliki jejaring atau pihak luar yang harus dioptimalkan pemanfaatannya.(A-199/A-147)***
