Aburizal Bakrie Keluarkan Ganti Rugi Rp 9 triliun
PURWOKERTO, (PRLM).- Terkait musibah lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie telah mengeluarkan ganti kerugian Rp 9 triliun kepada hampir 12.000 penduduk yang rumahnya terendam lumpur di Sidoarjo Jawa Timur atau berkisar antara Rp 2 miliar - Rp 60 miliar per kepala keluarga orang.
"Uang Rp 9 triliun merupakan uang pribadi bukan dari APBN," kata Abrurizal Bakri atau Ical dalam curahan hatinya kepada ratusan mahasiswa Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Selasa (1/5).
Ganti kerugian seebsar Rp 9 triliun sudah diserahkan kepada kurang dari 12.000 kepala keluarga yang tanahnya terkena musibah lumpur. Sebab ada sekitar 80 KK tidak menerima ganti kerugian, karena mereka sudah menjual asetnya kepada calo," jelasnya.
Uang ganti kerugian, menurut calon Presiden dari Partai Golkar, terbilang tinggi sebab harga tanah saat proses ganti kerugian sudah naik 20 kali lipat dari harga sebelumnya. Sehingga nilai ganti kerugian yang diterima warga berkisar antara Rp 2 miliar hingga Rp 60 miliar.
Sehingga masyarakat di sana merasa diuntungkan, bukan dirugikan. Setelah proses ganti rugi berakhir, banyak keluarga korban Lapindo yang melakukan umroh bahkan menyekolahkan anaknya ke AS. ''Jadi bukan lagi ganti rugi, tapi ganti untung. Namun demikian warga yang tidak menerima ganti kerugian dimanfaatkan segelintir orang untuk menyerangnya melalui media," terangnya.
Serangan terus meningkat ketika dirinya mencalonkan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar yang dipimpinya. Ketua DPP Golkar ini mengeluh soal tudingan yang menyebutkan dia tidak mau bertanggung jawab dalam masalah lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur. Padahal di proyek Lapindo itu, pihaknya hanya memiliki 20 persen saham sementara 80 persen saham adalah milik masyarakat. Namun yang muncul dalam pemberitaan negatif hanya Abu Rizal Bakrie.
Ical menyebutkan, bila memang dia hendak lari dari tanggung jawab, hal itu bisa dengan mudah dilakukan. Dengan menyatakan Lapindo sudah bangkrut, maka dia tak akan lagi memiliki kewajiban untuk memberi ganti rugi bagi para korban lumpur Lapindo. ''Tapi itu tidak saya lakukan, saya tetap mengeluarkan uang pribadi untuk memberi ganti untung,'' jelasnya.
Mengenai pemerintah mengalokasikan dana pada APBN untuk memberi ganti rugi tanah dan tempat tinggal warga sekitar genangan lumpur Lapindo, Ical menegaskan, hal itu memang bukan lagi menjadi tanggung jawab dia. ''Kami sudah melokalisir lumpur dengan tanggul, serta memberi ganti rugi warga yang tanah dan rumah tenggelamnya lumpur,'' katanya.
Untuk itu, mengenai ganti rugi bagi warga yang ada di luar lokasi terdampak, menjadi tanggung jawab negara. Dia menyebutkan, proses ganti rugi bagi warga yang di luar lokasi terdampak itu memang menjadi rumit, karena mereka ternyata juga meminta ganti rugi sebesar harga yang dia bayar pada korban terdampak. ''Ini yang menjadi masalah, jika pemerintah memberi ganti rugi sebesar itu maka KPK akan turun. Jadi ini memang rumit," tegasnya.(A-99/A-147)***
