Ketua BK Gegabah, Terlalu Cepat Menyimpulkan Skandal PJU
Jumat, 27/04/2012 - 08:19SOREANG, (PRLM).- Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Sukarna Rahmat Setia dinilai terlalu cepat menyimpulkan tidak adanya keterlibatan anggota legislatif dalam kasus sarana penerangan jalan umum (PJU) bermasalah. Padahal, saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penipuan dalam kasus tersebut.
Presidium Forum Penyelamat Dana Rakyat Jawa Barat Thio Setiowekti mengatakan, saat ini permasalaha PJU yang melibatkan 170 kepala desa itu masih diselidiki semua pihak dari berbagai sisi. “Terlalu dini kalau langsung menyebutkan tidak ada keterlibatan satu atau dua orang baik dari legislatif maupun dari unsur lain,” ujarnya Kamis (26/4/12).
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan antara Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dengan pihak kontraktor penyedia PJU beberapa waktu lalu, muncul dugaan keterlibatan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Toto Suharto dalam kasus PJU bermasalah. Dugaan itu disampaikan Ketua Komite Peduli Jawa Barat Lili Muslihat yang mengklaim memiliki bukti aliran dana dari terduga oknum pengusaha berinisial Her Her yang menjadi kunci permasalahan.
Senin (23/4/12), anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Asep Anwar kemudian meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut dugaan tersebut. Sementara Komisi A sendiri, kata Asep akan segera meminta klarifikas dari Toto yang atas tuduhan dari KPJB tersebut.
Sehari kemudian, Ketua Ketua BK DPRD Kabupaten Bandung Sukarna Rahmat Setia menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota legislatif, termasuk Toto yang terlibat dalam masalah ini. Sukarna menyimpulkan hal tersebut berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Toto, beberapa anggota DPRD, dan beberapa kepala desa.
Mengomentari pernyataan tersebut, Thio mengatakan, Ketua BK DPRD Kabupaten Bandung seharusnya tidak secepat itu mengeluarkan pernyataan yang bernada sebagai kesimpulan. Padahal, BK sendiri baru mendapatkan keterangan dari beberapa orang dan beberapa unsur saja dan masih ada pihak lain yang tengah menyelidiki kasus ini.
.
Pengembangan penyelidikan di kepolisian dibenarkan oleh Kapolres Bandung AJun Komisaris Besar Sandi Nugroho. Ia mengatakan, pihaknya memang telah menerima laporan dugaan tindak pidana terkiat kasus PJU yang berkembang di Kabupaten Bandung saat ini.
“Kami telah menerima laporan dari tiga kontraktor atas nama terlapor Her Her. Kasus ini masih diselidiki, karena runutannya masih panjang dan masih banyak yang harus dimintai keterangan,” tutur Sandi saat ditemui di Lapangan Upakarti Soreang, Kamis (26/4). (A-178/A-88)***

Post new comment