Masyarakat Diimbau Beralih ke Kliring

Jumat, 27 April, 2012 - 07:54

BANDUNG, (PRLM).-Penggunaan transfer dana dengan menggunakan BI-RTGS (Real Time Gross Settelement) masih lebih dominan dibandingkan SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia). Padahal, penggunaan kliring dinilai jauh lebih efektif, efisien, dan dengan biaya yang lebih rendah.

Berdasarkan data Bank Indonesia Wilayah VI Jawa Barat dan Banten, per Februari 2012 tercatat ada 370.000 transaksi kliring di wilayah tersebut, dengan total nominal Rp 10,42 triliun. Sementara transaksi RTGS sebanyak 35.462 dengan nominal Rp 17,54 triliun.

Sementara itu, sepanjang 2011 transaksi kliring mencapai Rp 146 triliun, sedangkan RTGS mendekati angka Rp 300 triliun. Pada tahun sebelumnya, transaksi kliring mencapai Rp 130,8 triliun, tidak sampai separuh RTGS, yang sepanjang tahun tersebut mencapai Rp 288 triliun.

“Harapannya, untuk transaksi di bawah Rp 100 juta, masyarakat mulai beralih ke kliring. Biayanya pun lebih murah,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Lucky Fathul Azis, usai meresmikan kliring online di Kantor BI Bandung, Jln. Braga, Bandung, Kamis (26/4)

Untuk RTGS, menurut dia, biasanya masyarakat dikenakan biaya Rp 20.000-Rp 30.000 per transaksi oleh perbankan, sementara untuk kliring sekitar Rp 5.000 per transaksi. Biaya RTGS yang dibayar bank ke BI, menurut dia, Rp 7.000 per transaksi, sedangkan kliring Rp 1.000 per transaksi.

“Bukan hanya biaya yang jauh lebih murah, saat ini settlement (penyelesaian transaksi) kliring juga sudah dilakukan empat kali, pukul 10.00, 12.00, 14.00, dan 16.00,” ujarnya.

Perbedaan paling mendasar dari sistem RTGS dan kliring salah satunya adalah settlement. Untuk transfer dana melalui kliring, settlement dilakukan pada waktu-waktu tertentu sepanjang jam operasional, sedangkan untuk RTGS dilakukan sesegera mungkin pada jam operasional RTGS.

“Selama ini masyarakat lebih suka menggunakan RTGS dengan alsan lebih cepat. Padahal, kalau trnasfer tidak bersifat sangat mendesak, lebih baik menggunakan kliring. Apalagi, mulai hari ini proses transaksi kliring di Bandung sudah dilakukan secara online,” tutur Lucky.

Dengan sistem online, menurut Lucky, memungkinkan penyelenggaraan kliring lebih efisien, cepat, aman, dan handal. Jika biasanya kliring harus diproses terlebih dahulu di BI Bandung sebelum ke pusat, kini bank bisa langsung online ke BI pusat, sehingga prosesnya lebih efisien.

“Dari segi error data juga bisa diminimalkan karena bank langsung online ke pusat. Selama ini kan menggunakan flash disk dan alat perantara lain yang memungkinkan terjadinya error,” tuturnya.

Dari 70 bank peserta kliring di wilayah lokal Bandung, pascadiresmikan kemarin, masih ada tiga bank yang gagal melakukan kliring online. Menurut Lucky, hal itu terjadi karena kendala teknis.

Menurut Kepala Group Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Rosmaya Hadi K., Bandung adalah kota keempat yang sudah memberlakukan kliring online. Sebelumnya, kliring online sudah diberlakukan di Jakarta, Surabaya, dan Medan.

“Setelah Bandung, akan menyusul kota-kota lainnya, yaitu Denpasar, Semarang, Makassar, Solo, Pekanbaru, dan Bandar Lampung," tutur Rosmaya. (A-150/A-89)***